|
Penertiban PKL di Cibinong Bentrok |
|
|
|

BOGOR - Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Cibinong yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI, dan Polisi berlangsung ricuh. Kericuhan terjasi saat para pedagang yang berada di sepanjang Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja sampai Jalan Raya Jakarta Bogor Km 49, Kecamatam Cibinong Kabupaten Bogor melakukan perlawanan. Bahkan, seorang pemilik kios VCD bernama Lamtio terus berteriak histeris menolak tempat berjualannya dibongkar petugas.
Sejumlah petugas berusaha untuk menenangkan pedagang tersebut, namun karena terus melakukan perlawanan akhirnya para pedagang tersebut diamankan petugas. "Tolong tempat jualan saya jangan di bongkar," seru seorang pedagang, Kamis (11/2/2010). Bahkan, pedagang yang bernama litmo ini jatuh pingsan saat tempat jualannya ambruk di rusak petugas. Kasatpol PP Dace Supriadi mengatakan, tindakan penertiban yang dilakukan berdasarkan Perda No 8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. "Kita sudah melakukan teguran sebanyak tiga kali, namun hingga batas waktu yang ditentukan belum juga di bongkar, maka kita lakukan pembongkaran sekarang," tegas Dace saat dikonfirmasi. (Endang Gunawan/Global/teb).Sumber : http://news.okezone.com/read/2010/02/11/338/302569/penertiban-pkl-di-cibinong-bentrok
|